Menuju Lingkungan Bersih dan Sehat: DLH Sleman Melaksanakan Sosialisasi Panduan Operasional TPS 3R

08 Agustus 2023
Admin Wukirsari
Dibaca 358 Kali
Menuju Lingkungan Bersih dan Sehat: DLH Sleman Melaksanakan Sosialisasi Panduan Operasional TPS 3R

Kalurahan Wukirsari, 08 Agustus 2023

Dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi mengenai Tempat Pembuangan Sampah 3R (TPS 3R) di Ruang Rapat Sadewa Kantor Kalurahan Wukirsari (8/8/23). Kegiatan ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan Wukirsari, Dukuh, Pengurus TPS 3R di Wukirsari, serta pihak terkait dalam upaya mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan.

Sosialisasi TPS 3R ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah menjadi tiga kategori, yaitu organik, anorganik, dan non-recyclable (sampah yang sulit didaur ulang). Dengan mendukung praktik pengelolaan sampah 3R, masyarakat diharapkan dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan, serta memanfaatkan potensi sampah yang dapat didaur ulang.0

H. Ruswantoro, S.E., M.IP selaku Carik Wukirsari dalam sambutannya mengatakan jika permasalahan sampah tidak hanya memberikan efek ke masyarakat namun juga Satuan Kerja Pemerintah Daerah atau SKPD dan Pemerintah Kalurahan. Untuk itu penting untuk menggerakan peran serta semua elemen masyarakat dan kepemerintahan dalam menanggulangi sampah.

“Kita berharap kita berjalan bersama untuk manangani sampah, TPS 3 R jangan sampai keadaannya hanya untuk membuang sampah tapi juga dipergunakan untuk mengolah dan memilah sampah” kata Ruswantoro.

Beliau mengungkapkan jika personil TPS 3R di Kalurahan Wukirsari sangat terbatas, perlu niat yang besar supaya ketika menjalankan tugas tidak terasa berat demi Wukirsari yang bersih. Oleh karenanya, Carik Wukirsari meminta masyarakat untuk membantu meringankan petugas di TPS 3R yaitu dengan memilah sampah di tingkat rumah tangga atau di rumah masing-masing serta Carik memohon kerjasama dukuh supaya program berjalan dengan baik, karena butuh sinergi antara Pemerintah Kalurahan dengan lapisan masyarakat.

“Monggo nanti kebiasaan penangan sampah dirumah tangga yang kurang tepat bisa kita rubah dengan cara memilah dan memilih antara organik dan anorganik” pesannya.

Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan oleh Triyadi, S.T. mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman. Triyadi mengatakan jika DLH mensupport dan merangkul TPS 3R karena TPS 3R adalah mitra Dinas Lingkungan Hidup. Untuk itu penting bagi masyarakat khususnya pengelola TPS 3R untuk mengetahui panduan operasionalnya.

Dalam kesempatan yang sama, Triyadi menjelaskan tentang Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 35 Tahun 2023 yang berisikan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi serta mengelola sampah secara mandiri. Pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan memilah sampah berdasarkan jenisnya.

Dalam sosialisasi tersebut juga diajarkan tentang bagaimana cara memilah sampah dengan benar, mulai dari pemisahan di sumbernya hingga pengumpulan di TPS 3R. Mereka juga diberikan informasi tentang manfaat dari praktek 3R, seperti mengurangi pencemaran lingkungan, mengurangi beban sampah di tempat pembuangan akhir, dan meminimalkan penggunaan bahan-bahan baru.