Gubernur DIY Meluncurkan Program Bantuan Sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia Di Kalurahan Wukirsari

04 April 2024
Admin Wukirsari
Dibaca 190 Kali
Gubernur DIY Meluncurkan Program Bantuan Sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia Di Kalurahan Wukirsari

Gubernur DIY Meluncurkan Program Bantuan Sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia Di Kalurahan Wukirsari

Kalurahan Wukirsari, 03 April 2024.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meluncurkan Program Bantuan Sosial Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) di Warung Arnis, Dusun Dawung, Rejosari, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman pada hari Rabu 03 April 2024.

Dalam pidatonya, Sri Sultan menekankan bahwa bantuan sosial ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan visi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat, terutama kaum lanjut usia. Beliau menegaskan pentingnya memberikan jaminan hidup yang layak bagi lansia sebagai wujud penghargaan dan penghormatan terhadap mereka.

Program ini memfasilitasi penyaluran bantuan pangan kepada 8.000 lansia nonpenerima pensiunan, PKH, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) setiap bulannya. Besaran bantuan pangan senilai Rp300.000 per bulan disalurkan melalui rekening digital para lansia berusia di atas 60 tahun.

Penerima bantuan kemudian dapat melakukan transaksi pembelanjaan di Warung Lanjut Usia Yogyakarta (Waluyo) yang telah ditunjuk, menggunakan aplikasi Raharjo yang telah disiapkan oleh Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY).

Sultan juga menekankan pentingnya menjaga semangat dan kontribusi kaum lansia bagi masyarakat, sambil memberikan dorongan agar yang masih mampu bekerja dapat mencari tambahan penghasilan.

"Memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para lansia bukanlah sekadar pilihan. Itu adalah sebuah panggilan jiwa, kewajiban moral yang menuntut tindakan nyata dari kita semua," kata Sri Sultan.

Pada kegiatan tersebut, acara dibuka dengan sambutan dari Bupati Sleman, Hj. Dra. Kustini Sri Purnomo yang mengatakan bansos JSLU melalui Waluyo ini merupakan terobosan tepat untuk memudahkan lansia mengakses bantuan yang diberikan.

Menurut Bupati Sleman tersebut, usia harapan hidup lansia Sleman mencapai 75 tahun, sehingga Pemkab Sleman terus berupaya agar kualitas hidup, kesehatan, perekonomian serta kemandirian para lansia berbanding lurus dengan usia harapan hidup yang tinggi tersebut.

Pada kesempatan yang sama Kadinsos DIY Endang Patmintarsih, S.H., M.SI. mengatakan, penerima program ini adalah lansia berusia 60 tahun ke atas yang berjumlah 8 ribu penerima manfaat di DIY setiap bulannya.

“Penerima manfaat ini adalah lansia yang dalam keadaan tidak beruntung, rentan sosial ekonomi dan bukan sebagai penerima program PKH maupun BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai," kata Kadinsos DIY, Endang Patmintarsih,