Tata Guna Lahan

10 November 2021
Admin Wukirsari
Dibaca 755 Kali

Tata Guna Lahan

Hampir setengah wilayah Kalurahan Wukirsari merupakan tanah pertanian yang subur dengan dukungan irigasi tehnis sedangkan proporsi penggunaan lahan untuk tanah sawah seluas 952,440 ha.

Wilayah Kalurahan Wukirsari secara umum mempunyai ciri fisik penggunaan lahan berupa lahan pertanian, terutama padi, jagung, cabai, dan sayur-sayuran. Luasan lahan yang digunakan untuk pertanian padi adalah seluas 681 Ha, Jagung 6 Ha, Ketela pohon 5,1 Ha, Ketela Rambat 3.1 Ha, Cabai 4,2 Ha.

Sektor pertanian berperan cukup besar dalam pembangunan daerah Kalurahan Wukirsari, baik peran langsung terhadap, penyediaan lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat, dan penciptaan ketahanan pangan, maupun peran tidak langsung melalui penciptaan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan hubungan sinergis dengan subsektor dan sektor lain.