Tata Guna Lahan
Tata Guna Lahan
Hampir setengah wilayah Kalurahan Wukirsari merupakan tanah pertanian yang subur dengan dukungan irigasi tehnis sedangkan proporsi penggunaan lahan untuk tanah sawah seluas 952,440 ha.
Wilayah Kalurahan Wukirsari secara umum mempunyai ciri fisik penggunaan lahan berupa lahan pertanian, terutama padi, jagung, cabai, dan sayur-sayuran. Luasan lahan yang digunakan untuk pertanian padi adalah seluas 681 Ha, Jagung 6 Ha, Ketela pohon 5,1 Ha, Ketela Rambat 3.1 Ha, Cabai 4,2 Ha.
Sektor pertanian berperan cukup besar dalam pembangunan daerah Kalurahan Wukirsari, baik peran langsung terhadap, penyediaan lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat, dan penciptaan ketahanan pangan, maupun peran tidak langsung melalui penciptaan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan hubungan sinergis dengan subsektor dan sektor lain.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin