Sejarah Desa
Sejarah Kalurahan Wukirsari
Kelurahan Wukirsari dibentuk dari penyatuan 4 kelurahan yaitu :
- Kelurahan Sintoksari, yang terdiri dari Dusun Sembungan, Karang Pakis, Sintokan, Sruni, Pusmalang, Glagahwero, yang waktu itu di pimpin oleh Lurah Pawiro Pratomo dari Sembungan.
- Kelurahan Tanjungsari, yang terdiri dari Dusun Tanjung, Brayut, Gatak, Cancangan,Bedoyo yang di pimpin oleh Lurah Mangun Diharjo Tanjung.
- Kelurahan Dawungsari, yang terdiri dari Dusun Dawung, Ngemplak, Plupuh, Bulaksalak, Kregan yang dipimpin oleh Lurah Joyo Diwiryo Karangnongko.
- Kelurahan Tanggalsari, yang terdiri dari Dusun Ngemplak, Salam, Cakran, Bubur, Gondang, Ngepringan yang di pimpin oleh Lurah Achmad Suwardi Geblog.
Sehubungan dengan terbitnya Maklumat Daerah Istimewa RI Yogyakarta pada tahun 1946 yang ditandatangani oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tentang Desa Swapraja yang secara resmi ditetapkan berdasarkan Maklumat No.05 tahun 1948 Tentang Perubahan Daerah-daerah Kelurahan, maka ke empat Kelurahan tersebut digabung menjadi satu yaitu “Kelurahan Wukirsari”.
Dasar pemberian nama Wukirsari merupakan penggabungan dari 2 kata yaitu : WUKIR ini berasal dari nama prajurit Majapahit yang ditugaskan menjaga Empat Kelurahan lama tersebut yang makamnya ada di dusun Sabrang Wetan, serta kata Sari.
Pada tahun 1946-1950 Kelurahan Desa Wukirsari dipimpin oleh Harjo Sarno Sabrang Wetan dan Carik Puspodiharjo dari Sembungan dengan perangkat Desa/Perabot yaitu Saryono, Brayut, Kemakmuran Marto Sanjoyo Kedung, Modin Ahmad Nawawi Kregan, Sosial HM Soekarno Pusmalang.
Pada tahun 1950 Lurah dijabat oleh H Hady dari Cakran dengan perabot masih tetap sama, perubahan Pamong Desa terjadi pada tahun 1965 yaitu penggantian Makmur oleh Noto Diharjo Sempon dan Keamanan oleh Suripto Handoyo Jambu.
Tahun 1991-1999 H.R.A Basith Abimayu menjadi Kepala Desa menggantikan H Hadi yang meninggal pada tahun 1990 dengan perangkat Desa Carik Budi Raharjo, Kepala Urusan Pemerintahan Suripto Handoyo, Kepala urusan Pembangunan Slamet Raharjo, Kepala Urusan Keuangan Sutarjo, Kepala Urusan Umum H Sudarno.
Tahun 2000-2014 Kepala Desa selama 2 (dua) kali masa jabatan 2000-2008 dan 2008-2014 dijabat oleh Mudjiman dengan Perangkat Desa untuk masa jabatan 2000-2008 dijabat oleh Sekretaris Desa Ruswantoro SE, Kepala Bagian Pemerintahan Nana Widiyatmanta, Kepala Bagian Pembangunan Slamet Raharjo, Kepala Bagian Kemasyarakatan Sidiq Heru Santoso, Kepala Bagian Keuangan Subiyanto, Kepala Bagian Pelayanan Umum Rosyid Ma’ruf,SE, Kepala Urusan Perencanaan Martoyo dan masa jabatan 2008-2014 dijabat oleh Sekretaris Desa Ruswantoro SE, Kepala Bagian Pemerintahan Nana Widiyatmanta, Kepala Bagian Pembangunan Slamet Raharjo, Kepala Bagian Kemasyarakatan Sidiq Heru Santoso, Kepala Bagian Keuangan Subiyanto, Kapala Bagian Pelayanan Umum Rosyid Ma’ruf,SE, Kepala Urusan Perencanaan Sigit Budi Sulistiya menggantikan Martoyo karena memasuki masa purna tugas.
Tahun 2014-2020 Kepala Desa dijabat oleh Fuad Jauhari Ludfi dengan Perangkat Desa yaitu : Sekretaris Desa Ruswantoro SE, Kepala Bagian Pemerintahan Nana Widiyatmanta, Kepala Bagian Pembangunan Slamet Raharjo, Kepala Bagian Kemasyarakatan Sidiq Heru Santoso, Kepala Bagian Keuangan Subiyanto, Kapala Bagian Pelayanan Umum Rosyid Ma’ruf, Kepala Urusan Perencanaan Sigit Budi Sulistiya.
Pada Tahun 2020 Nomenklatur yang semula Desa dirubah menjadi Kalurahan. Lurah saat ini yaitu tahun 2021-2026 adalah Handung Tri Rahmawan,
Selain itu juga terjadi perubahan penyebutan pernagkat desa yaitu
- Perangkat Desa Menjadi Pamong Kalurahan
- Sekretaris Desa Menjadi Carik
- Kaur Tata Usaha Dan Umum Menjadi Kaur Tata Laksana
- Kaur Keuangan menjadi kaur Danarta
- Kaur Perencanaan menjadi Pangripta
- Kasi pemerintahan Menjadi Jagabaya
- Kasi Kesejahteraan menjadi Ulu-Ulu
- Kasi Pelayanan menjadi Kamituwa
- Dukuh menjadi Dukuh
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin