Wukirsari Menyusun RKP 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Berbasis Aspirasi Masyarakat
Wukirsari – Pemerintah Kalurahan Wukirsari menggelar Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun Anggaran 2027 pada Selasa (30/06/2026) di Ruang Rapat Sadewa, Balai Kalurahan Wukirsari. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan kalurahan yang lebih partisipatif, efektif, dan berkelanjutan.
Musyawarah dibuka oleh Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKP Kalurahan harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat serta disusun melalui proses musyawarah yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
"RKP Tahun 2027 harus lahir dari aspirasi warga, agar pembangunan yang kita jalankan benar-benar bermanfaat, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang disusun bersama, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," tegas Handung Tri Rahmawan.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Y. Purnama Kristiawan, M.I.P., Panewu Cangkringan Tamsiz Sarwana, S.Sos., M.IP., Ketua dan Anggota BPKal Wukirsari, Lurah, Carik beserta Pamong Kalurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan di Kalurahan Wukirsari. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Y. Purnama Kristiawan, M.I.P. menyampaikan bahwa RKP Kalurahan merupakan dokumen yang sangat penting sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara cermat, berdasarkan data yang akurat, serta mengacu pada regulasi dan prioritas pembangunan daerah maupun nasional.
"Perencanaan pembangunan yang berkualitas dimulai dari musyawarah yang terbuka dan partisipatif. Setiap usulan perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan kalurahan agar program yang direncanakan benar-benar dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi warga," pesannya.
Selanjutnya, Carik Wukirsari, H. Ruswantoro, S.E., M.IP., memaparkan rancangan awal RKP Kalurahan Tahun 2027 yang memuat berbagai prioritas pembangunan. Program-program tersebut meliputi penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Dalam sesi diskusi, peserta musyawarah menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang berasal dari masing-masing padukuhan maupun lembaga kemasyarakatan. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan penyempurnaan rancangan RKP sebelum ditetapkan sebagai dokumen perencanaan pembangunan Kalurahan Wukirsari Tahun Anggaran 2027.
Melalui Musyawarah Kalurahan ini, Pemerintah Kalurahan Wukirsari berharap seluruh proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan demikian, RKP Kalurahan Tahun 2027 diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Sleman, serta mampu mendorong terwujudnya Kalurahan Wukirsari yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin