Pemkal Wukirsari Gandeng LBH Tentrem Yogyakarta Menggelar Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat
WUKIRSARI — Pemerintah Kalurahan Wukirsari bekerja sama dengan LBH Tentrem Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat dengan mengangkat tema “Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum dan Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice/Alternative Dispute Resolution (ADR)”. Kegiatan ini diikuti oleh para dukuh se-Kalurahan Wukirsari serta perwakilan masyarakat.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Carik Wukirsari, H. Ruswantoro, S.E., MIP., yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di tingkat masyarakat. Ia menyampaikan bahwa penyuluhan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memberikan akses informasi terkait layanan bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan warga.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Jagabaya Wukirsari, Nana Widiatmanto, yang mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti kegiatan dan memanfaatkan kesempatan ini sebagai sarana menambah wawasan, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum secara bijak dan damai.
Memasuki sesi inti, peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber pertama, Reni Kamalya, S.H. dari LBH Tentrem Yogyakarta, yang menjelaskan tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Ia juga memaparkan mekanisme akses layanan bantuan hukum melalui pos bantuan hukum yang tersedia.
Sementara itu, narasumber kedua, Makmur Handoyo Manullang, S.H., menyampaikan materi terkait penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice dan alternative dispute resolution (ADR). Dalam paparannya, ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa tidak selalu harus melalui jalur pengadilan, melainkan dapat ditempuh melalui musyawarah, mediasi, maupun pendekatan kekeluargaan yang lebih efektif dan berkeadilan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Wukirsari berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban hukum, serta mampu menyelesaikan permasalahan secara bijak, damai, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kolaborasi dengan LBH Tentrem Yogyakarta ini juga menjadi upaya nyata dalam mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin