DPMK Sleman Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Keuangan Kalurahan di Wukirsari

31 Agustus 2026
Admin Wukirsari
Dibaca 1 Kali
DPMK Sleman Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Keuangan Kalurahan di Wukirsari

WUKIRSARI, CANGKRINGAN – Pemerintah Kalurahan Wukirsari menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keuangan Kalurahan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan DPMK Kabupaten Sleman di sejumlah kalurahan. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala DPMK Kabupaten Sleman Nomor 400.10.2/4/1000, Kalurahan Wukirsari menjadi lokasi pelaksanaan monev pada 27 Agustus 2026.

Monev dilaksanakan dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan kalurahan. Selain itu, kegiatan juga mencakup monitoring Dana Desa untuk ketahanan pangan, tata kelola keuangan secara umum, serta pendampingan penggunaan SISKEUDES.

Dalam pelaksanaannya, tim DPMK Kabupaten Sleman melakukan monitoring terhadap dokumen dan pelaksanaan pengelolaan keuangan di Kalurahan Wukirsari. Pemerintah Kalurahan diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan serta menghadirkan pelaksana kegiatan untuk mendukung proses monitoring dan evaluasi.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan Kalurahan Wukirsari berjalan sesuai dengan ketentuan, tertib administrasi, serta mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan Kalurahan Wukirsari dapat terus ditingkatkan secara transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai perencanaan, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kalurahan Wukirsari — Tertib Administrasi, Transparan dalam Pengelolaan, Maju dalam Pembangunan.