Karang Taruna Wukirsari Didorong Semakin Aktif dan Solid dalam Pembangunan Generasi Muda
Wukirsari, 7 Agustus 2026 — Pemerintah Kalurahan Wukirsari bersama Karang Taruna “Taruna Bhakti” Kalurahan Wukirsari melaksanakan kegiatan Pembinaan Karang Taruna Kalurahan Wukirsari Tahun 2026 pada Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Ruang Sadewa Lantai II Kalurahan Wukirsari.
Kegiatan dihadiri oleh Kamituwa Wukirsari serta anggota Karang Taruna Kalurahan Wukirsari, dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Direktur BUMKal Pandansari Ahmad Zamzami Nur, S.Pd., M.Pd. dan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sleman Destiawan Dwi Nugroho.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Karang Taruna Wukirsari serta sambutan Pemerintah Kalurahan Wukirsari yang disampaikan oleh Kamituwa Wukirsari. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi pembinaan dari kedua narasumber dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Memperkuat Peran Karang Taruna di Masyarakat
Dalam pemaparan materi pertama, peserta mendapatkan pemahaman mengenai regulasi, peran, dan fungsi Karang Taruna. Salah satu dasar regulasi yang dibahas adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
Karang Taruna memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi generasi muda sekaligus ikut serta dalam penanggulangan berbagai permasalahan kesejahteraan sosial di masyarakat bersama pemerintah.
Karang Taruna juga diharapkan mampu menjadi wadah bagi generasi muda untuk menggali potensi diri, meningkatkan keterampilan, serta mengembangkan kegiatan kewirausahaan. Di bidang sosial, Karang Taruna dapat menjadi pelopor kegiatan gotong royong, kepedulian sosial, dan kegiatan kemanusiaan.
Selain itu, keberadaan Karang Taruna juga memiliki peran strategis dalam mendorong kegiatan positif bagi generasi muda sebagai salah satu upaya pencegahan berbagai permasalahan sosial. Potensi lokal di bidang olahraga, seni budaya, serta ekonomi kreatif juga perlu terus dikembangkan melalui keterlibatan aktif pemuda.
Karang Taruna pada akhirnya diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat kalurahan. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan komunikasi yang baik, komitmen anggota, serta sinergi yang kuat antara Karang Taruna dengan Pemerintah Kalurahan.
Penguatan Organisasi dan Pembagian Peran
Materi kedua menitikberatkan pada penguatan organisasi Karang Taruna. Disampaikan bahwa organisasi merupakan wadah kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan organisasi.
Setiap bidang dalam kepengurusan, mulai dari sekretariat, bendahara, hingga bidang usaha kesejahteraan sosial dan olahraga, perlu memiliki tugas dan fungsi yang jelas agar dapat menjalankan perannya secara optimal.
Selain struktur dan pembagian tugas, budaya komunikasi yang terbuka juga menjadi kunci dalam membangun organisasi yang aktif dan solid. Setiap anggota didorong untuk tidak ragu bertanya, berdiskusi, menyampaikan pendapat, serta saling membantu dalam menjalankan kegiatan organisasi.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, seluruh anggota sepakat untuk melakukan penataan kembali struktur kepengurusan serta memperjelas peran masing-masing bidang. Komunikasi dan rasa tanggung jawab bersama diharapkan dapat menjadi fondasi bagi Karang Taruna Wukirsari untuk semakin aktif dalam menjalankan berbagai kegiatan.
Kegiatan pembinaan ditutup dengan sesi tanya jawab, penutup, dan doa. Melalui pembinaan ini, Karang Taruna Wukirsari diharapkan semakin solid, komunikatif, kreatif, dan mampu menjadi wadah positif bagi generasi muda, sekaligus turut berkontribusi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalurahan Wukirsari.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin