Pemerintah Kalurahan Wukirsari Melaksanakan Sosialisasi Percepatan Akta Kelahiran
Kalurahan Wukirsari, 26 Desember 2022.
Pemerintah Kalurahan Wukirsari menggelar Sosialisasi Percepatan Akta Kelahiran yang bertempat di Ruang Rapat Sadewa, Lantai 2 Balai Kalurahan Wukirsari (26/12/2022). Kegiatan dihadiri oleh Lurah dan Pamong Kalurahan Wukirsari serta Kader Posyandu dan Kader Balita se-Kalurahan Wukirsari.
Acara dibuka dengan sambutan dari Lurah Wukirsari Handung Tri Rahmawan dan dilanjutkan pemaparan materi oleh Dra. Mayawati Jati Lestari, M.T. selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman.
Akta kelahiran merupakan hasil pencatatan terhadap peristiwa kelahiran seseorang di wilayah suatu negara. Sampai saat ini masih banyak anak Indonesia yang identitasnya tidak atau belum tercatat dalam akta kelahiran, hal ini mengakibatkan anak yang lahir tersebut tidak tercatat namanya, silsilah dan kewarganegaraannya serta tidak terlindungi keberadaannya. Ketika tidak ada bukti diri, dikemudian hari akan ada kemungkinan penyalahgunaan identitas yang akan menimbulkan permasalahan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin