Layanan Datang ke Rumah, Pemerintah Kalurahan Wukirsari Mengadirkan Jelita Jiwa bagi Warga Berkebutuhan Khusus
WUKIRSARI, Cangkringan – Bagi sebagian warga, datang ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan mungkin merupakan hal yang sederhana. Namun, bagi warga yang memiliki keterbatasan kondisi fisik maupun kesehatan, perjalanan menuju tempat pelayanan dapat menjadi tantangan tersendiri.
Melihat kebutuhan tersebut, Pemerintah Kalurahan Wukirsari bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman menghadirkan layanan “Jelita Jiwa” (Jemput Bola Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Sakit Berat, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, dan Orang dengan Gangguan Jiwa).
Pelayanan jemput bola tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, dengan salah satu lokasi layanan berada di Padukuhan Gungan, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan. Pada kesempatan tersebut, Fadila Oktafia Nur Rohman (18) dan Samsodin (50) menjadi penerima layanan perekaman dokumen kependudukan.
Berbeda dengan pelayanan administrasi pada umumnya, program Jelita Jiwa dilaksanakan secara door to door. Petugas Dukcapil Sleman mendatangi langsung kediaman warga yang membutuhkan pelayanan, sehingga proses administrasi dapat dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pemohon.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan perekaman data dan biometrik untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Proses perekaman dilakukan dengan penuh perhatian dan menyesuaikan kondisi fisik serta situasi masing-masing pemohon.
Pelaksanaan pelayanan turut didampingi Kepala Urusan Tata Laksana Kalurahan Wukirsari Rosyid Ma’ruf, Pelaksana Tugas Dukuh Gungan Arifin Hartanta, serta anggota keluarga pemohon.
Kehadiran petugas langsung ke rumah bukan sekadar mempermudah proses administrasi. Lebih dari itu, layanan tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan publik dapat hadir dengan cara yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Program Jelita Jiwa menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara Dukcapil Kabupaten Sleman, dan Pemerintah Kalurahan, keluarga, serta masyarakat dalam memastikan setiap warga memperoleh hak atas dokumen kependudukan.
Dengan memiliki KTP-el dan dokumen kependudukan yang lengkap, warga akan lebih mudah dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan, pelayanan sosial, serta fasilitas publik lainnya.
Pelayanan ini juga sejalan dengan semangat peningkatan kualitas administrasi kependudukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.
Bagi Pemerintah Kalurahan Wukirsari, kegiatan Jelita Jiwa menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan hanya tentang prosedur dan dokumen, tetapi juga tentang kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
Ketika warga tidak mampu datang ke tempat pelayanan, maka pelayananlah yang harus datang mendekat.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan layanan jemput bola seperti Jelita Jiwa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan demikian, semakin banyak warga yang memiliki keterbatasan dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah, aman, dan bermartabat.
Karena setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan. Dan di Wukirsari, pelayanan terus diupayakan untuk hadir lebih dekat kepada masyarakat.(admweb)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin