Tahapan Pengangkatan Pamong Kalurahan Wukirsari 2026 Resmi Dimulai, Lima Jabatan Dukuh Akan Segera Diisi
Wukirsari, 03 September 2026 – Pemerintah Kalurahan Wukirsari mulai mempersiapkan proses Pengangkatan Pamong Kalurahan Wukirsari Tahun 2026 melalui kegiatan pembentukan panitia yang dilaksanakan pada Kamis (3/9/2026) di Ruang Rapat Sadewa Lantai 2 Kalurahan Wukirsari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Wukirsari Handung Tri Rahmawan, Panewu Cangkringan Tamzis Sarwana, S.Sos., MIP., serta jajaran Pamong dan Staf Pemerintah Kalurahan Wukirsari, Babinsa serta Tokoh Masyarakat. Kegiatan juga menghadirkan Al Adib Burochmad, AP., Kepala Bidang Pengembangan, Kelembagaan, dan Aparatur Kalurahan dari Dinas PMK Kabupaten Sleman, yang memberikan penjelasan mengenai tahapan dan mekanisme pengangkatan pamong kalurahan.
Dalam sambutannya, Lurah Wukirsari Handung Tri Rahmawan menyampaikan pentingnya persiapan yang matang agar seluruh proses pengangkatan pamong dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembentukan panitia menjadi langkah awal untuk memastikan setiap tahapan dapat dilaksanakan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Panewu Cangkringan Tamzis Sarwana, S.Sos., MIP. turut memberikan arahan terkait pelaksanaan proses pengangkatan pamong kalurahan. Panewu menekankan pentingnya mengikuti setiap tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga proses seleksi dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan pamong yang memiliki kompetensi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lima Jabatan Dukuh Akan Diisi
Pengangkatan pamong kalurahan tahun 2026 di Kalurahan Wukirsari akan dilaksanakan untuk mengisi lima jabatan, yaitu:
- Dukuh Sembungan
- Dukuh Kiyaran
- Dukuh Gungan
- Dukuh Gondang
- Dukuh Bulaksalak
Dalam pemaparannya, Al Adib Burochmad, AP. menjelaskan bahwa proses seleksi akan mempertimbangkan beberapa komponen penilaian. Tes Kemampuan Dasar memiliki bobot 30 poin, Praktik Komputer 20 poin, Tes Kemampuan Komunikasi 40 poin, dan Wawancara 10 poin.
Selain nilai ujian, terdapat pula nilai tambahan pengalaman dan lokalitas sebesar 1–10 poin, yang diberikan dengan mempertimbangkan lama pengabdian.
Tahapan Pengangkatan Pamong Kalurahan Wukirsari Tahun 2026
Proses pengangkatan pamong akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan utama:
- PERSIAPAN
- Pembentukan Panitia — 03 September 2026
- Penetapan Tahapan — 07–11 September 2026
- Penyusunan Tata Tertib — 07–11 September 2026
- Sosialisasi — 21–25 September 2026
- PENJARINGAN
- Pendaftaran bakal calon — 28 September–08 Oktober 2026 (9 hari kerja)
- Verifikasi persyaratan bakal calon — 28 September–08 Oktober 2026
- Validasi persyaratan — 21 Oktober 2026
- Penetapan calon Pamong Kalurahan — 22 Oktober 2026
- PENYARINGAN
- Verifikasi nilai lokalitas dan pengabdian kepada lembaga — 23 Oktober 2026
- Ujian seleksi — 02 November 2026
- Penetapan hasil ujian — 02 November 2026
- Rekapitulasi nilai akhir ujian — 02 November 2026
- PENETAPAN
- Laporan Panitia kepada Lurah — 02 November 2026
- Konsultasi Lurah kepada Panewu — 16 November 2026
- Permohonan rekomendasi kepada Bupati — 24 November 2026
- Pembuatan Surat Keputusan Lurah — 23 Desember 2026
- Pelantikan — 23 Desember 2026 dan 01 Februari 2027
Dengan dimulainya tahapan persiapan ini, Pemerintah Kalurahan Wukirsari berharap seluruh rangkaian pengangkatan pamong dapat berlangsung objektif, transparan, tertib, dan sesuai ketentuan, serta mampu menghasilkan pamong kalurahan yang berkompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Wukirsari.
(admweb)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin