PemKal Wukirsari Menggelar Sidang Pembahasan Rancangan PerKal Tentang Informasi Publik
Kalurahan Wukirsari, 01 November 2022
Bertempat di Ruang Rapat Sadewa Kantor Kalurahan Wukirsari, Pemerintah Kalurahan Wukirsari menggelar Sidang Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan Wukirsari tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, (01/11/22).
Acara tersebut dibuka oleh sambutan Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Wukirsari H. Tuyahmin, S.Ag. Dalam sambutannya H. Tuyahmin mengatakan tentang pentingnya informasi publik. Dengan terbukanya informasi maka masyarakat dapat mengetahui informasi setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Badan Publik Kalurahan.
Kemudian materi tentang Keterbukaan Informasi Publik dijelaskan oleh Rosyid Ma’ruf selaku Kepala Urusan Tata Laksana Wukirsari. Beliau mengatakan jika Peratursan Kalurahan Wukirsari tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, jika nanti Peraturan Kalurahan Wukirsari sudah disahkan maka akan menjadi Perkal pertama di Kabupaten Sleman tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin