Pemkal Wukirsari Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan dan Penetapan Dokumen Standar Pelayanan
Wukirsari — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik, Pemerintah Kalurahan Wukirsari menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Penetapan Dokumen Standar Pelayanan pada Senin, 24 November 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center dan diikuti oleh Lurah, Carik, Kasi dan Kaur, serta staf pemerintah kalurahan.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, yang menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan sebagai pedoman kerja dan wujud komitmen kalurahan dalam memberikan layanan yang mudah diakses, transparan, dan akuntabel. Ia berharap bimtek ini dapat memperkuat pemahaman aparatur dalam menyusun standar pelayanan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Hadir sebagai narasumber, Benedicta Octiana Nugroho, SH, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, yang memberikan pemaparan mengenai konsep dasar, langkah-langkah penyusunan, hingga aspek legal penetapan dokumen standar pelayanan. Peserta mendapatkan penjelasan teknis sekaligus ruang diskusi untuk menelaah perbaikan layanan di lingkungan kalurahan.
Melalui kegiatan ini, Pemkal Wukirsari berharap tersusun dokumen standar pelayanan yang lebih sistematis, terukur, dan menjadi acuan resmi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin