Pembinaan Pamong Kalurahan Tahun 2025: Penguatan Tugas dan Fungsi Aparatur Wukirsari
WUKIRSARI — Pemerintah Kalurahan Wukirsari menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pamong Kalurahan Tahun 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Sadewa Lantai Dua Balai Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pamong, mulai dari Lurah, Carik, BPKal, para Kasi, Kaur, staf kalurahan, hingga seluruh Dukuh se-Kalurahan Wukirsari.
Acara dibuka dengan sambutan Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, yang menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalitas pamong dalam menjalankan tugas. Dalam arahannya, beliau mengingatkan seluruh aparatur untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diatur dalam Standar Pelayanan (SP) serta Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jalankan tupoksi sebaik mungkin dan berpedoman pada SP dan SOP. Para dukuh juga harus lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga pekerjaan yang dilakukan dapat memberikan hasil yang lebih baik,” tegasnya.
Sebagai narasumber utama, hadir Aulia Frida Widyasmara, S.Sos., Analis Kebijakan Ahli Muda sekaligus Ketua Tim Kerja Aparatur Kalurahan Dinas PMK Kabupaten Sleman. Dalam pemaparannya, Aulia menyampaikan materi Pembekalan Masa Tugas Pamong Kalurahan, yang menyoroti pentingnya pemahaman regulasi, etika pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi dinamika tugas di tingkat kalurahan.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi pamong dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dapat berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai peraturan. Pemerintah Kalurahan Wukirsari berharap pembekalan ini mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur sehingga pelayanan publik dapat semakin prima.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemkal Wukirsari berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin