Pemerintah Kalurahan Wukirsari Menyerahkan Akta Kematian melalui Program LUKADESI

27 Maret 2025
Admin Wukirsari
Dibaca 93 Kali
Pemerintah Kalurahan Wukirsari Menyerahkan Akta Kematian melalui Program LUKADESI

Kalurahan Wukirsari, 26 Maret 2025

Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, menyerahkan akta kematian kepada keluarga almarhumah Poniyem dalam upacara pemberangkatan jenazah di Dusun Bubur, Padukuhan Duwet, Rabu (26/03/25). Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari implementasi Program LUKADESI (Keluarga Berduka Desa Siaga), inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang telah berjalan sejak 2016 di Kalurahan Wukirsari.

Program LUKADESI menjembatani Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman dengan Pemerintah Kalurahan Wukirsari untuk memastikan penerbitan akta kematian berlangsung cepat dan tepat. Prosesnya dimulai ketika warga melaporkan kejadian kematian melalui Dukuh setempat via WhatsApp. Petugas kalurahan kemudian memproses dokumen hingga akta kematian selesai dan siap diserahkan sebelum jenazah diberangkatkan.

"LUKADESI hadir untuk meringankan beban administratif keluarga yang sedang berduka. Kami ingin memastikan bahwa layanan ini tidak hanya efisien, tetapi juga memberikan kenyamanan di saat-saat sulit," jelas Lurah Handung Tri Rahmawan.

Program ini tidak hanya mencerminkan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga menonjolkan sisi empati pemerintah terhadap warga. Dengan LUKADESI, keluarga yang berduka tidak perlu repot mengurus dokumen ke kantor pemerintahan, melainkan difasilitasi langsung oleh petugas desa.

Keberhasilan LUKADESI diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan responsif dan berbasis kebutuhan masyarakat. (admweb)