Sosialisasi Perda Kepramuwisataan DIY Digelar di Ruas Bambu, Padukuhan Surodadi
Kalurahan Wukirsari, 18 Juni 2025
Dalam upaya meningkatkan pemahaman pelaku wisata terhadap regulasi kepariwisataan, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kepramuwisataan bertempat di Ruas Bambu, Padukuhan Surodadi, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, pada 18 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD DIY Sukapdi, yang memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan sumber daya manusia di sektor pariwisata, khususnya pramuwisata dan Pokdarwis. Turut hadir dalam kegiatan ini Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pelaku wisata lokal dalam menyambut perkembangan desa wisata Wukirsari.
Sebagai narasumber utama, hadir Agus Setiawan dari DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Daerah Istimewa Yogyakarta yang membawakan materi mengenai profesionalisme pramuwisata.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota Pokdarwis Bumi Asri Wukirsari, yang antusias mengikuti diskusi dan tanya jawab seputar pelaksanaan Perda dan praktik kepramuwisataan di lapangan. Para peserta mendapatkan wawasan penting tentang standar pelayanan wisata, peran pemandu wisata dalam membangun citra daerah, serta perlunya legalitas dan pelatihan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota Pokdarwis dapat lebih siap dan kompeten dalam menyambut wisatawan, serta mampu menjadi bagian dari pengembangan pariwisata Kalurahan Wukirsari yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. (admweb)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin