Pemasangan Patok Batas Kalurahan Wukirsari dan Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman

07 Februari 2024
Admin Wukirsari
Dibaca 34 Kali
Pemasangan Patok Batas Kalurahan Wukirsari dan Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman

Kalurahan Wukirsari, 07 Februari 2024

Dalam upaya menjaga ketertiban dan menegakkan batas administratif antar desa, Pemerintah Kalurahan Wukirsari bekerja sama dengan Pemerintah Kalurahan UmbulHarjo, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kapanewon Cangkringan, serta melibatkan Jagabaya Wukirsari dan Jagabaya Umbulharjo, serta Bhabinkamtibmas melaksanakan pemasangan patok batas tanah antar Kalurahan. Kegiatan pemasangan patok batas tanah ini bertujuan untuk memberikan kejelasan wilayah perbatasan antar dua kalurahan.

Kegiatan ini dilakukan dengan menggelar pemasangan patok batas tanah antara Kalurahan Wukirsari dan Kalurahan Umbulharjo. Dalam pelaksanaannya, jagabaya dari masing-masing kalurahan ikut serta dalam kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.

Pemasangan patok batas ini melibatkan teknis dan tenaga dari Dispertaru dan PMK, yang dilakukan dengan penuh ketelitian dan akurasi. Pihak Bhabinkamtibmas turut berperan aktif dalam memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan.

Diharapkan dengan pemasangan patok batas ini, dapat menciptakan kejelasan administratif dan mencegah terjadinya perselisihan terkait tanah di wilayah perbatasan antara Kalurahan Wukirsari dan Kalurahan UmbulHarjo.

Melalui kolaborasi antara instansi pemerintahan, masyarakat, dan aparat keamanan, diharapkan pemasangan patok batas tanah ini tidak hanya memperkuat kejelasan administratif wilayah tetapi juga menciptakan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan lingkungan sekitar.