Pemerintah Kalurahan Wukirsari Melaksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan untuk Perkuat Mutu Layanan Publik
Wukirsari, 28 November 2025 — Pemerintah Kalurahan Wukirsari melaksanakan Sosialisasi Standar Pelayanan pada Jumat (28/11/2025) bertempat di Ruang Rapat Sadewa lantai dua Balai Kalurahan Wukirsari. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Wukirsari sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Acara dibuka oleh Lurah Wukirsari, Handung Tri Rahmawan, yang menyampaikan apresiasi atas tersusunnya Standar Pelayanan Kalurahan Wukirsari. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya standar pelayanan sebagai pijakan bersama seluruh perangkat dalam memberikan layanan yang transparan, terukur, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Standar pelayanan ini bukan hanya dokumen, tetapi komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi warga Wukirsari. Dengan adanya standar yang jelas, masyarakat bisa memahami prosedur layanan, sementara perangkat memiliki pedoman yang pasti dalam bekerja,” ujar Handung.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Urusan Tata Laksana, Rosyid Ma’ruf, S.E., yang menjabarkan unsur-unsur Standar Pelayanan, mulai dari persyaratan administrasi, alur prosedur, waktu penyelesaian, biaya layanan, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Rosyid juga menekankan bahwa standar pelayanan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat dan dukuh dalam merumuskan pelayanan yang efektif dan sesuai kebutuhan warga.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan pesan penting dari Ketua BPKal Wukirsari, H. Tuyahmin, S.Ag., yang menyoroti pentingnya peningkatan kualitas komunikasi pelayanan di tingkat padukuhan. Beliau mengajak para dukuh untuk memanfaatkan setiap momentum kegiatan masyarakat sebagai sarana penyampaian informasi tentang administrasi kependudukan dan layanan lainnya.
“Dukuh harus menjadi garda depan informasi layanan. Sampaikan setiap perubahan kondisi kependudukan kepada warga, termasuk perubahan status penduduk. Dusun harus memiliki buku administrasi yang lengkap dan data dinding yang selalu diperbarui, sehingga ketika ada yang membutuhkan data, bisa langsung diketahui dengan cepat dan tepat,” pesan H. Tuyahmin.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kalurahan Wukirsari berharap Standar Pelayanan yang telah disusun dapat dipahami dan diterapkan dengan baik, sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kalurahan semakin kuat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin