Dorong Penguatan Pokdarwis, Dinas Pariwisata DIY Sosialisasikan Pergub No. 40/2020 di Wukirsari
Kalurahan Wukirsari, 18 Juni 2025
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengembangan desa/kampung wisata, Dinas Pariwisata DIY menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2020 tentang Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Desa/Kampung Wisata untuk Anggota Pokdarwis Bumi Asri Wukirsari, pada Rabu, 18 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Sadewa, Balai Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Cangkringan, Sleman.
Acara berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan diawali registrasi peserta, pembukaan dan pembacaan doa. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata DIY, yang diwakili oleh analis Trilita Yanti, S.S., MPA, Anggota DPRD DIY Sukapdi, serta Lurah Wukirsari Handung Tri Rahmawan.
Acara dilanjutkan dengan arahan dari Sukapdi, anggota DPRD DIY, serta sesi tanya jawab terbatas yang mengakomodasi aspirasi peserta terkait pelaksanaan dan dukungan terhadap kelompok sadar wisata.
Sesi foto bersama menjadi penanda semangat kebersamaan sebelum memasuki paparan inti dari narasumber utama, yaitu Untung Suparjo dari Forkom Desa/Kampung Wisata dan Pokdarwis DIY. Dalam sesi tersebut, peserta mendapat wawasan mengenai strategi penguatan kelembagaan dan sinergi antar pelaku wisata di tingkat desa.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan penyampaian kesimpulan, serta harapan bahwa implementasi Pergub ini dapat mendorong tumbuhnya desa/kampung wisata yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berbasis masyarakat di seluruh wilayah DIY, khususnya di Kalurahan Wukirsari.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin